Kamis, 02 Juni 2011

BEA CUKAI

Info mengenai bea cukai :

Untuk barang tertentu yang besar ukurannya dan berat, ada biaya bea cukai dari pos Indonesia maka yang menanggung ialah customer MW Shop, karena berat barang dan besar barang melebihi standar.

Biaya bea cukai beragam, tetapi MW Shop akan melampirkan bukti tagihan ke email kalian sehingga menjadi bukti bahwa MW Shop tidak mengambil keuntungan apapun dari biaya tersebut. ^^

Tentunya untuk cd-dvd yang biasa dan ringan tidak perlu khawatir akan biaya bea cukai di atas, thanks...


Andrew

~admin of mw shop

Tidak ada komentar:

Posting Komentar